Diundur, Pelantikan Caleg Terpilih DPRD Ngawi

Diundur, Pelantikan Caleg Terpilih DPRD Ngawi Ilustrasi caleg terpilih/Foto: Pena Timor

NGAWI-Sebanyak 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, rencananya dilantik sebagai anggota DPRD setempat periode 2019-2024 pada 26 Agustus 2019.

Adapun masa jabatan anggota DPRD Ngawi periode 2014-2019 habis pada 24 Agustus 2019 mendatang. Namun diundur 26 Agustus.

"Namun, karena tanggal habis jabatan tersebut bertepatan hari libur, maka proses pelantikan diundur. Aturannya memang tidak boleh ada jeda, berarti setelah libur itu harus dilantik," ujar Aman Ridho Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, Jumat (26/07).

Sesuai PP Nomor 12 tahun 2018, kata Aman, pengucapan sumpah janji caleg terpilih dilakukan tepat setelah masa jabatan anggota DPRD lama habis.
 
Pihaknya telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Ngawi terpilih pada Senin (22/7).

Penetapan tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pemilu 2019 yang tahapannya diselenggarakan sejak dua tahun lalu.

Pun berkas syarat administrasi pelantikan caleg terpilih ke gubernur melalui bupati setelah penetapan kemarin.

"Soal pelantikan dan SK-nya, tinggal menunggu koordinasi antara bupati dengan gubernur," terang Aman Ridho lebih lanjut.

Selain itu, diketahui seluruh caleg terpilih DPRD Ngawi tidak ada gugatan, sehingga penetapan dan pelatikan dapat dilakukan sesuai jadwal aturan yang berlaku.

Hasil informasi yang ia peroleh, Bupati Ngawi Budi Sulistyono berjanji segera menindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Data KPU Ngawi mencatat perolehan kursi di DPRD setempat masih didominasi oleh PDI Perjuangan yang meraih sebanyak 20 kursi dari 45 kursi yang ada. Kemudian posisi kedua ada Golkar mendapat 5 kursi.

Setelah itu, PKB mendapat 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 3 kursi, Nasdem 2 kursi, kemudian PPP, Hanura, dan Demokrat masing-masing 1 kursi. Sementara partai lainnya, yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, dan PBB sama sekali tidak mendapatkan kursi di DPRD Ngawi. (Ant)