Dinkes Situbondo: 32 Balita Menderita Sipi

Dinkes Situbondo: 32 Balita Menderita Sipi Foto Ilustrasi (flickr.com).

SITUBONDO-Sebanyak 32 balita di Kabupaten Situbondo tercatat menderita syndactyly dan polydactyly (sipi) yang merupakan penyakit bawaan bagi balita yang menyerang pada jaringan halus dan syndactyly kompleks yang menyerang tulang tangan dan kuku.

Ke-32 balita penderita penyakit bawaan syndactyly dan polydactyly tersebut telah menjalani terapi di Rumah Pemulihan Gizi (RPG) milik Dinas Kesehatan setempat.

"Rumah Pemulihan Gizi (RPG), saat ini sedang serius menangani balita penderita syndactyly dan polydactyly atau sipi. Penderita sipi ini merupakan kelainan pada tangan dan merupakan penyakit bawaan sejak masa hamil," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi di Situbondo, Jumat (16/07). 

Dia menjelaskan, penderita sipi merupakan penyakit tangan mengalami pembengkokan sejak lahir, dan penyakit tersebut tidak bisa disembuhkan, melainkan hanya bisa diterapi agar kondisi tangan bisa bergerak meskipun tidak sempurna.

"Jadi, penyakit bawaan syndactyly dan polydactyly itu tidak bisa disembuhkan, akan tetapi dengan dilakukan terapi secara rutin di RPG, perkembangan anak itu jauh lebih baik dari sebelum dilakukan terapi," ucapnya.

Menurut Abu Bakar, penyakit syndactyly dan polydactyly memang tidak bisa disembuhkan, namun demikian banyak juga penderita yang setelah ditangani dengan dilakukan terapi ternyata kondisi tangannya bisa sedikit bergerak.

Dia menambahkan, selain serius menangani penderita syndactyly dan polydactyly, Dinas Kesehatan juga sedang serius menangani gizi buruk serta hidrosefalus, dan sejuh ini Dinkes memang terus berupaya bagaimana angka penderita pembesaran kepala itu bisa ditekan.

Sejauh ini, lanjut Abu Bakar, Dinkes mengaku kesulitan untuk melakukan penanganan sejak dini terhadap penderita,  karena sebagian besar keluarga penderita hidrosefalus ini sering tertutup karena malu.

"Kadang keluarga penderita itu justru menyembunyikan penderita, ya mungkin karena malu itu. Padahal itu salah, sebab hidrosefalus itu jika sudah lebih dari enam bulan sejak lahir tidak ditangani maka sudah terlambat untuk penyembuhan," tutupnya. (Ant)