Dibekuk, Nurul Dalangi Perampokan di 23 TKP

Dibekuk, Nurul Dalangi Perampokan di 23 TKP Kapolres Lumajang, AKBP Arsal saat mengamankan tersangka Nurul Ain/Foto: Istimewa.

LUMAJANG-Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk Nurul Ain (50), warga Desa Selok Gondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, karena kasus perampokan.

Nurul  dikenal residivis yang berulang kali keluar masuk penjara yakni di tahun 2002 (penjara 1 tahun), 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).

“Nur Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra Polres Lumajang, mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk. Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera," kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada wartawan.

Bahkan, sambung Arsal, anggotanya terpaksa melumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan saat akan diamankan. 

"Saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana. satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga kalibaru Jember,” ujar Arsal.

Dia berharap dengan tertangkapnya pelaku, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang 

Berikut 23 TKP yang pernah didalangi tersangka Nurul dalam cacatan kepolisian:

1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna  merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

2. Kasus Perampokan/curat tkp di Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna  hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)

3. Kasus Perampokan/curat Tkp Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

4. Kasus perampokan/curat Tkp Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

6. Kasus perampokan/curat Tkp Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

7. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

8. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

9. Kasus Perampokan/curat Tkp Dawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

10. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Seruji lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

11. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Klapan lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

12. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Bondoyudo Suko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

13. Kasus Perampokan/curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

14. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

15  Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Kepuharjo kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Revo warna biru dijual dengan harga Rp. 1.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

16. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Ndawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

17. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Bonagung kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

18. Kasus Pesampokan/Curat Tkp Ds. Kutorenon kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda beat warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

19. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Ahmad Yani Gombleh Kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Pqnadah/belum tertangkap).

20. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat  warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Panadah/belum tertangkap).

21. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat  warna biru putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

22. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Karangsari kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125  warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

23. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Bondoyudo gambiran rogotrunan kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Vario 125  warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).