BNNP Jatim Sita 4.1 Kg Sabu-sabu

BNNP Jatim Sita 4.1 Kg Sabu-sabu Salah seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap BNNP Jatim di sebuah bus antarprovinsi di KM 741 Tol Warugunung, Surabaya, Jumat (25/10/2019) dini hari. (Foto&keterangan: Antara).

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menyita 4,1 kilogram sabu-sabu dari tiga penumpang bus antarprovinsi, yang dihentikan di jalan tol kilometer 741, Tol Warugunung Surabaya.

"Kami menghentikan bus, lalu menangkap tiga penumpang yang diduga sebagai kurir atau pengedar sabu-sabu," ujar Penyidik Madya BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (26/10).

Penyergapan dilakukan pada Jumat (25/10) sekitar pukul 03.28 WIB, kemudian tiga penumpang berinisial SH (45), Saf (37) dan AH (21) asal Bangkalan diamankan beserta barang bukti.

"Sabu-sabu itu kami sita setelah memeriksa satu per satu penumpang bus dan barang bawaannya. Bus antarprovinsi itu berangkat dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung, sejak Selasa," kata Wisnu.

Pihaknya terpaksa menghentikan bus antarprovinsi tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan terhadap para penumpang, setelah mendapat informasi pengiriman paket sabu-sabu.

"Kami menyisir barang bawaan penumpang bus dengan bantuan K-9 milik BNNP Jatim," kata perwira menengah tersebut.

Saat penyisiran, kata Wisnu, K-9 terus mengendus satu kardus yang diduga berisi narkoba, yang kemudian dibongkar dengan disaksikan sopir bus.

Dari kardus tersebut ditemukan empat paket berisi sabu-sabu, yang masing-masing seberat 1.042 gram, 1.050 gram, 1.042 gram, dan 1.044 gram sehingga total beratnya 4,178 kilogram.

"Sabu-sabu itu kami temukan dalam kemasan teh China warna hijau keemasan. Identifikasinya dikirim dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun, lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan, Madura," ungkap Wisnu.

Sementara itu, BNNP Jatim juga menyita kardus pembungkus paket sabu-sabu, dua bungkus kopi bubuk, satu unit bus bernopol N-7137-D, lima ponsel, serta empat buah kartu ATM sebagai barang bukti.

"Kami tidak berhenti sampai di sini dan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Wisnu. (Ant).