Bawaslu Jatim Ancam Laporkan ASN Tak Netral

Bawaslu Jatim Ancam Laporkan ASN Tak Netral Ilustrasi netralitas ASN /Foto: Twitter.

Tulungagung-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Mohammad Amin mengancam laporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral pada Pemilu mendatang ke kepolisian dan kejaksaan.

"Pemanfaatan fasilitas negara, kebijakan, memihak, menguntungkan dan merugikan salah satu calon bisa dijerat dalam pidana pemilu. Satu sisi diselesaikan melalui pidana pemilu, satu sisi kita selesaikan lewat rekomendasi ke ASN terhadap netralitas ASN yang telah melanggar aturan," katanya di Tulungagung, Selasa (20/02).

Kewajiban bersikap netral. lanjut dia, tidak hanya berlaku saat jam kerja, namun juga ketika di luar jam kerja.

"ASN itu masalahnya bukan ikut berkampanye atau melaksanakan kampanye, menunjukkan keberpihakan atau memberikan 'like' pada postingan caleg atau capres. Entah di facebook maupun media sosial lainnya itu tidak diperbolehkan, ASN harus meningkatkan kenetralitasannya," katanya.

Amin mengakui, pihaknya saat ini telah menerima adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN di jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jatim terhadap pemilu.

Adapun tingkat pelanggaran seperti simbol-simbol tangan yang menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu calon presiden atau bahkan adanya postingan-postingan di media sosial.

Namun, Amin tidak menyebutkan jumlah laporan yang diterimanya terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Untuk beberapa hal telah kami rekomendasi ke ASN, karena diduga adanya keberpihakan tapi bukan kampanye, melainkan terkait simbol tangan. Namun, di Tulungagung hingga saat ini belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas pemilu," pungkas Amin. (Ant)