Ancam Lingkungan, Warga Kukusan Tolak Tambang

Ancam Lingkungan, Warga Kukusan Tolak Tambang Foto Ilustrasi (flickr.com).

SITUBONDO-Warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menolak tegas rencana aktivitas pertambangan di desa tersebut.

Sejumlah warga Desa Kukusan tersebut lantas menemui Bupati Dadang Wigiarto di Kantor Pemkab Situbondo.

"Kami berharap Bupati bisa menjembatani kami agar rencana penambangan di Desa Kukusan digagalkan. Karena sampai kapanpun kami menolak adanya penambangan di desa kami," ujar H Romli, seorang tokoh masyarakat Desa Kukusan, saat audiensi dengan Bupati Dadang Wigiarto di Ruang Intelegensi Room Pemkab Situbondo, Selasa (13/08).

Sampai kapanpun, kata Romli, warga tidak akan menyetujui adanya rencana aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Putri yang berada di wilayah Desa Kukusan. Karena aktivitas pertambangan dinilai akan merusak lingkungan dan mengancam terjadinya longsor.

Menurutnya, bila pertambangan tetap dilakukan maka akan terjadi longsor, terlebih di desa itu tercatat ada sekitar 2.600 kepala keluarga yang tinggal di kaki Gunung Putri, dan pertambangan juga dapat mengancam sumber mata air.

Menanggapi hal itu, Bupati Situbondo Dadang mengatakan akan menyampaikan kepada Gubernur Jatim agar meninjau kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi serta mencarikan solusi sesuai dengan kearifan lokal yang berkembang saat ini demi kelestarian lingkungan di Situbondo.

Menurut dia, pihaknya juga akan menjelaskan di Desa Kukusan terdapat sumber mata air yang dibutuhkan ribuan masyarakat.

"Jika dilakukan penambangan, maka debit air pasti berkurang, apalagi di Desa Kukusan pernah terjadi bencana alam akibat penambangan," kata Bupati Dadang.

Sampai saat ini, lanjutnya, Pemprov Jatim masih menerbitkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada pemilik lahan seluas 238, 83 hektare di Desa Kukusan yang rencananya dilakukan penambangan.

"Selama IUP Operasi Produksi belum dikantongi, tidak mungkin ada aktivitas penambangan. IUP-OP akan keluar, setelah ada tanda tangan dari masyarakat sekitar lokasi pertambangan," tutupnya. (Ant)