Ada 3.002 Pelanggaran Kampanye di Jatim, Banyuwangi Terbanyak

Ada 3.002 Pelanggaran Kampanye di Jatim, Banyuwangi Terbanyak Logo Bawaslu.

Surabaya-Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim), Aang Khunaifi menyebut Banyuwangi pelanggar bahan kampanye terbanyak dengan jumlah mencapai ribuan.

"Kalau terbanyak Banyuwangi, ada ribuan dalam catatan Bawaslu Jatim," kata Aang, di Surabaya, Rabu (10/04).

Masih kata Aang, per Bulan Maret 2019 lalu ada 3.002 pelanggaran di seluruh Jawa Timur.

"Per Maret kemarin itu ada 3.002 pelanggaran yang terregistrasi dan sudah ditindaklanjuti sebagaimana penanganan pelanggaran yang di Bawaslu," jelas Aang melansir Detik.com.

Pelanggaran kampanye tersebut, sambung Aang, didominasi pelanggaran di administrasi seperti pemasangan alat peraga kampanye, termasuk netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kemarin ada keterlibatan anak-anak ikut kampanye akbar, atau masih kami dapati adanya mobil berpelat merah yang digunakan kampanye. Ada juga beberapa kepala desa diikutsertakan dalam kampanye," tutupnya.

Meski demikian, Bawaslu Jatim menilai sejauh ini tingkat ketaatan peserta pemilu cukup kooperatif.