4 Artis Ini Disebut Bakal Diperiksa Polda Jatim

4 Artis Ini Disebut Bakal Diperiksa Polda Jatim Dua tersangka mucikari artis online saat digelandang aparat kepolisianPolda Jatim/Foto: Istimewa.

Surabaya-Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan beberapa artis akan diperiksa terkait kasus prostitusi online hari ini, Senin (28/01).

Berdasarkan informasi, 4 artis yang disebut akan diperiksa sebagai saksi yaitu inisial ML (alias Maulia Lestari), BS (alias Baby Shu), R (Riri Febianti), dan TP (Tiara Permatasari). 

Selain 4 artis itu, penyidik juga dijadwalkan memeriksa tersangka Vanessa Angel. "Ada agenda pemeriksaan saksi. Ditunggu saja," singkatnya di Mapolda Jatim, Senin (28/01).

Polda Jatim terus mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur melalui ribuan foto dan video pada handphone milik mucikari artis online ES.

Temuan foto dan video itu dinilai menjadi bukti luasnya jaringan mucikari ES dan terintegrasi dengan mucikari lainnya.

Polda Jatim juga akan menetapkan satu lagi tersangka pelacuran daring artis yang melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila, menyusul artis VA.