YouTuber AD Jadi Tersangka Baru Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Polda Jatim tetapkan Youtuber AD tersangka kasus asrama mahasiswa Papua.
Kamis, 05 Sep 2019 18:18 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menetapkan tersangka baru kasus di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya.

Tersangka kali ini adalah seorang YouTuber inisial AD.

Kita menetapkan satu tersangka yang melakukan ITE. Iya, dia menggunakan Youtube untuk unggah. AD warga masyarakat yang memang Youtubers yang berselancar di media maya, kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara kepada wartawan di Surabaya, Kamis (05/09).

BACA JUGA:

Tersangka Ujaran Rasis: Saya Minta Maaf

Baca juga :