Seabrek Persoalan Garam di Negeri Maritim

Garam belum masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.
Jumat, 26 Jul 2019 16:54 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Ratusan petani garam meminta pemerintah pusat menaikkan harga beli garam rakyat yang harganya kian anjlok, khususnya di wilayah Madura Jawa Timur.

Harga garam di Pulau Garam itumenyentuh angka Rp400 per kilogram (kg), padahal normalnya Rp750-800 per kg.

Ada beberapa persoalan yang menjadi pemicu rendahnya harga garam tersebut berdasarkan hasil penelusuran jatimpos.id, yakni:

1.Garam belum masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting seperti halnya gula, beras, hingga hasil peternakan seperti daging.

Kita akan memasukkan kembali garam ke Perpres itu agar garam menjadi barang penting sehingga harga ecerannya bisa dibuat. Jadi tidak bisa lagi harga itu di bawah dari harga yang kita tentukan nanti, kata Luhut di Jakarta, Kamis (26/07).

Baca juga :