Putra Malang KH Masjkur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

KH Masjkur merupakan Pimpinan Tertinggi Barisan Sabilillah dan Anggota BPUPKI.
Jumat, 08 Nov 2019 16:06 WIB Author - Fathor Rasi

MALANG-Pemerintah Republik Indonesia menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Masjkur, salah seorang perumus Pancasila dan UUD 1945 yang juga tokoh Nahdlatul Ulama di Provinsi Jawa Timur, kelahiran Malang 30 Desember 1904.

Penganugrahan gelar Pahlawan Nasional dijadwalkan dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, siang ini (Jumat,8/11), kata Ketua Yayasan Sabilillah Prof Masud Said di Malang, Jumat (08/11).

Sosok KH Masjkur banyak memiliki prestasi, di antaranya sebagai Pimpinan Tertinggi Barisan Sabilillah, Anggota BPUPKI yg merumuskan Pancasila dan UUD 1945, Pendiri Yayasan Sabilillah Malang, Ketua Yayasan Universitas Islam Malang (Unisma) pertama, Ketua Umum PBNU, dan Menteri Agama RI.

Pengusulan dan pengurusan berkas pahlawan nasional KH Masjkur ini sudah dilakukan sejak tahun 1995, namun sempat berhenti proses pemberkasannya, ucap Ketua Yayasan Sabilillah bidang Sosial, Ekonomi dan Kemasyarakatan Prof Masud Said di Malang, Jumat (08/11).

Dikatakan, pada Oktober 2017 proses dan pemberkasan diulang kembali dan diserahkan secara resmi kepada Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI. Proses verifikasi lapangan dari Kemensos juga sudah dilakukan pada Oktober 2018.

Baca juga :