Publik Berhak Tagih Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Masih terdapat sejumlah kasus korupsi yang masih misterius, seperti kasus e-KTP dan privatisasi JICT.
Selasa, 26 Mar 2019 15:43 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Publik dinilai berhak menagih komitmen pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam memerangi kejahatan korupsi.

Hal ini diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memberangus korupsi bisa menjadi bekal pemilih untuk menentukan suara pada 17 April mendatang.

Terlebih, sambung dia, Presiden Jokowi kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu.

Jika Jokowi tidak transparan, maka Jokowi jagan berharap banyak untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, terlebih lagi menjelang beberapa hari pemilihan presiden, terang Ismail via rilis yang diterima di Jakarta, Senin (25/03).

Baca juga :