Pilot yang Ditangkap di Surabaya Terancam 6 Tahun Penjara

Penangkapan IR berawal dari patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Senin, 20 Mei 2019 14:16 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Seorang pilot insial IR yang dibekuk di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (18/05), terancam hukuman enam tahun penjara

IR diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosia.

Ancaman maksimal enam tahun, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (20/05).

Diketahui, penangkapan IR berawal patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan terkait aksi 22 Mei mendatang.

Polisi kemudian bergerak dan membekuk IR di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (18/05).

Baca juga :