Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK

Kehadirannya merupakan upaya pemenuhan atau penunaian kewajiban konstitusional warga negara.
Rabu, 08 Mei 2019 11:07 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memenuhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap Romahurmuziy (Rommy).

Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani saat ini oleh KPK, kata Lukman saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (08/05).

Menag Lukman menjelaskan kehadirannya merupakan upaya pemenuhan atau penunaian kewajiban konstitusional warga negara.

Harus kooperatif yang harus mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, ujar Lukman.

Seluruh keluarga besar Kementerian Agama, sambung Lukman, akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Baca juga :