Mengurangi Kesenjangan Pendidikan di Daerah Tertinggal

Sasaran bantuan Kemendes PDTT untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.
Rabu, 28 Agst 2019 17:30 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA - Sebanyak 15 Kabupaten menerima bantuan ruang kelas sekolah dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2019 ini.

Kabupaten penerima bantuan tersebut adalah: Nias, Nias Barat, Lombok Timur, Sumba Barat, Sampang, Solok Selatan, Alor, Nunukan, Parigi Moutong, Bima, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Halmahera Barat, Sorong, dan Halmahera Timur.

Bantuan dari Kemendes PDTT ini sifatnya membantu mengurangi kesenjangan, karena daerah tertinggal masih luas. Masih banyak daerah yang belum difasilitasi agar memenuhi standar pelayanan minimum. Misalnya di Alor dan Lombok Timur, kata Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Ditjen PDT, Priyono,di Jakarta, Rabu (28/08/2019).

Melalui bantuan ruang sekolah sebanyak 60 unit yang tersebar di 9 Provinsi tersebut, Ditjen PDT Kementerian Desa berharap bisa mengurangi kesenjangan di sektor pendidikan di daerah tertinggal.

Baca juga :