Menag 'Seret' Khofifah dan Rommy di Pengadilan Tipikor

Jaksa KPK cecar Menag Lukman soal rekomendasi atas Haris Hasanuddin.
Rabu, 26 Jun 2019 18:02 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menyebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim).

Seingat saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Saya tapi pejabat daerah, gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris namun itu sebatas saran, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/06).

Di pengadilan tipikor tersebut, Lukman menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019, Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta, dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.

Bahkan Romahurmuziy secara eksplisit menyarankan nama Amin Mahfud, jadi saran Romahurmuziy itu karena ia (Haris) bagus dalam berinteraksi dengan Gubernur jatim dan ulama jatim, tapi yang disampaikan Rommy sebenarnya Amin Mahfud, ungkap Lukman.

Khofifah seharusnya menjadi saksi juga dalam sidang ini tapi tidak menghadiri panggilan JPU KPK hari ini.

Baca juga :