Menag 'Seret' Khofifah dan Rommy di Pengadilan Tipikor

Menag 'Seret' Khofifah dan Rommy di Pengadilan Tipikor Menag Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi saksi untuk Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu 26/06)/Foto: Antara/Desca Lidya Natalia.

JAKARTA-Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menyebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim).

"Seingat saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Saya tapi pejabat daerah, gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris namun itu sebatas saran," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/06).

Di pengadilan tipikor tersebut, Lukman menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019, Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta, dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.

"Bahkan Romahurmuziy secara eksplisit menyarankan nama Amin Mahfud, jadi saran Romahurmuziy itu karena ia (Haris) bagus dalam berinteraksi dengan Gubernur jatim dan ulama jatim, tapi yang disampaikan Rommy sebenarnya Amin Mahfud," ungkap Lukman.

Khofifah seharusnya menjadi saksi juga dalam sidang ini tapi tidak menghadiri panggilan JPU KPK hari ini.

Sementara nama Amin Mahfud yang dimaksud Lukman adalah Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Jawa Timur.

"Khofifah dan ulama Jatim menyampaikan dukungan untuk Haris melalui Rommy?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto.

"Iya, masukan hanya melalui Romahurmuziy, yang lain tidak ada yang langsung ke saya," jawab Lukman.

Namun Lukman mengaku cukup mandiri untuk memilih sendiri pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

"Saya merasa cukup mandiri menjalankan kewenangan menteri agama tanpa intervensi siapapun juga, saya merasa seperti itu," tegas Lukman.

"Bukan karena perintah partai agar memilih sesama kader PPP? Karena Haris dekat dengan PPP?" tanya jaksa Wawan.

"Sampai saat ini saya tidak tahu Haris kader PPP atau tidak dan saya tidak mengait-ngaitkan dengan partai. Banyak hal yang diusulkan Romahurmuziy ke saya yang tidak saya penuhi bahkan untuk Jatim sekalipun tidak saya penuhi karena dia ingin Amin Mahfud," jawab Lukman. (Ant)