KPK Tunggu Lukman-Khofifah Beri Kesaksian Hari Ini

KPK percaya mereka menghormati proses persidangan kasus jual beli jabatan Kemenag.
Rabu, 26 Jun 2019 07:45 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Rabu (26/06).

Keduanya akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/06).

Selain Lukman dan Khofifah, jaksa juga memanggil dua saksi dalam persidangan tersebut, yaitu anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy, Kiai Asep Saifuddin Chalim dan panitia seleksi di Kementerian Agama.

Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, kata Febri.

Baca juga :