Kata Rommy soal Peran Menteri Agama

Hanya menteri agama yang mempunyai kewenangan untuk menerbitkan surat keputusan pencalonan Kakanwil Kemenag Jatim.
Sabtu, 15 Jun 2019 07:32 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur, Romahurmuziy alias Rommy menyebut Menteri Agama (Menag)Lukman Hakim Saifuddin berperan dalam memasukan nama Haris Hasanuddin dalam bursa pencalonan Kakanwil Kemenag Jatim.

Pasalnya, hanya menteri agama yang mempunyai kewenangan untuk menerbitkan surat keputusan pencalonan tersebut.

Loh yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK (surat keputusan) kan memang Menteri Agama, jadi kalau ditanya terlibat atau tidak, memang yang punya SK kan Menteri Agama, ujar kata Rommy usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/06).

Mantan Ketum PPP itu mengungkapkan, sebagai tokoh masyarakat, dirinya sering berkeliling ke seluruh nusantara.

Tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama. Nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR, jarnya.

Baca juga :