Jokowi Didesak Ubah Nomenklatur Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Laut induk kehidupan, bukan objek investasi yang cenderung eksploitatif.
Kamis, 24 Okt 2019 15:35 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTAKoalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyoroti Nomenklatur Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman pemerintahan Jokowi-Maruf menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Penambahan nomenklatur tersebut dinilai KIARA memiliki implikasi hukum kementerian yang dijabat oleh Luhut Binsar Panjaitan.

Bagaimana mungkin kedaulatan Indonesia yang ditandai dengan kedaulatan di laut, disandingkan dengan kepentingan investasi? tanya Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati via rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/10).

Melalui nomeklatur ini, sambung Susan, Pemerintahan Jokowi seperti mengirimkan pesan kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada masyarakat baharibahwa dalam waktu lima tahun kepemimpinannya laut akan dijadikan sebagai objek investasi skala besar.

Investasinya mulai dari industri pariwisata skala besar seperti yang ditunjukkan melalui proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Perdagangan Bebas (KPB), dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN). Semuanya akan dibangun di kawasan pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, ujar Susan.

Baca juga :