Jadwal Bentrok, Menag Tak Penuhi Panggilan KPK

Menag meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kemenag.
Rabu, 24 Apr 2019 13:59 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sudah memiliki jadwal ke Jawa Barat terkait persiapan penyelenggaraan haji.

Menag meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (23/04) memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY).

Benar, hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat, kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki di Jakarta, Rabu (24/04).

Ia menyatakan, surat panggilan dari KPK untuk Menag baru diterima pada Selasa (23/4) sore.

Baca juga :