Indonesia Setop Impor Pacul

Penghentian impor pacul akan menumbuhkan IKM maupun industri pacaul dalam negeri.
Jumat, 08 Nov 2019 18:59 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menghentikan impor pacul karena industri dalam negeri telah mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Impor pacul harus ditutup karena industri dalam negeri sudah siap untuk memenuhi kebutuhan. Saya yakin kebutuhan pacul nasional bisa terpenuhi, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai memimpin rapat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Jumat (08/11).

Menurut Menperin Agus, kemampuan produksi pacul oleh Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri mencapai 500 ribu unit per tahun, sementara industri besar mampu memproduksi 2,5 juta unit pacul per tahun. Sedangkan, kebutuhan pacul nasional mencapai 10 juta unit per tahun.

Dia tidak mengkhawatirkan penutupan impor pacul tersebut, karena yakin bahwa kebijakan itu akan menumbuhkan IKM maupun industri besar yang akan memproduksi pacul di dalam negeri.

Ketika ditutup, industri dalam negeri akan tumbuh karena mereka mengikuti demand side, ujar Menperin.

Baca juga :