Utang BPJS Jawa Timur Masih di Angka 2 Triliun

BPJS Kesehatan Jatim memiliki denda sebanyak Rp100 miliar.
Jumat, 27 Des 2019 11:51 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur (Jatim) di tahun 2019, masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp2,2 triliun yang sedianya akan dibayar pada tahun 2020 dengan iuran yang baru.

Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan Jatim memiliki denda Rp100 miliar.

Kalau tahun 2018 kami juga memiliki denda sampai dengan Rp48 miliar atau naik dua kali lipat di tahun ini, ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Handaryo di Surabaya, Kamis (27/12).

Handaryo menambahkan, realisasi biaya manfaat Jatim untuk program JKN sampai dengan bulan November 2019 adalah sebesar Rp14,1 triliun.

Nilai ini naik dari tahun lalu, tahun lalu 13,2 triliun rupiah, ujarnya.

Baca juga :