MALANG-Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Nuhfil Hanani AR membantah berdarnya poster berisi ajakan mahasiswa untuk menggelar aksi menolak menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Rektor Universitas Brawijaya tidak pernah menyampaikan/mengeluarkan pernyataan tersebut, tulis surat yang bertandatangan Prof Ir Nuhfil sebagaimana beredar di media sosial, Senin (23/09).
Nuhfil, dalam surat itu, menegaskantidak ada kegiatan perkuliahan di depan Kantor DPRD Kota Malang.
Perkuliahan di Universitas Brawijaya tetap diselenggarakan dengan normal tanpa ada pemindahan perkuliahan. Demikian suratini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya, tutupnya.