Rektor UB Bantah Dorong Mahasiswa Demo

Rektor UB Bantah Dorong Mahasiswa Demo Ribuan Mahasiswa se-Malang Raya mengepung gedung DPRD Kota Malang, menuntut cabut RUU KPK, Senin (23/09)/Foto: twitter.com

MALANG-Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Nuhfil Hanani AR membantah berdarnya poster berisi ajakan mahasiswa untuk menggelar aksi menolak menolak RUU KUHP dan UU KPK.

"Rektor Universitas Brawijaya  tidak pernah menyampaikan/mengeluarkan pernyataan tersebut," tulis surat yang bertandatangan Prof Ir Nuhfil sebagaimana beredar di media sosial, Senin (23/09).

Nuhfil, dalam surat itu, menegaskan tidak ada kegiatan perkuliahan di depan Kantor DPRD Kota Malang.

"Perkuliahan di Universitas Brawijaya tetap diselenggarakan dengan normal tanpa ada pemindahan perkuliahan. Demikian surat ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Sebelumnya, ribuan massa berbaju serba hitam turun ke jalan mengepung kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/09), pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, ada sekitar empat ribu massa dari berbagai elemen pergerakan mahasiswa, dan organisasi mahasiswa di Malang Raya.

Dalam orasinya mereka menyuarakan berbagai tuntutan, seperti menolak disahkannya RUU KPK, RUU Pertahanan, RKUHP, RUU PKS hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bahkan, mereka menuntut Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK.