Ratusan Napi di Tulungagung Dapat Remisi, 4 Langsung Bebas

Dari 283 napi yang dapat remisi khusus, satu di antaranya napi perempuan.
Selasa, 04 Jun 2019 21:44 WIB Author - Fathor Rasi

TULUNGAGUNG-Sebanyak 283 narapidana dari 640 orang napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Tulungagung, Jawa Timur, menerima remisi khusus Idul Fitri 1440 H.

Empat di antaranya langsung bebas dan bisa keluar dari lingkungan LP setelah Shalat Id.

Empat yang langsung bebas ini masa hukumannya habis setelah mendapat potongan masa tahanan, kata Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) LP Tulungagung, Dedi Nugroho di Tulungagung, Selasa (04/06).

Dedi tidak menyebut siapa saja napi yang bebas murni besok, Rabu (05/0) pagi.

Dari empat itu, sambung Dedi, satu mendapat remisi khusus berupa pemotongan masa tahanan selama 1,5 bulan, satu napi lagi dapat pemotongan 1 bulan dan dua napi lainnya mendapat hak pemotongan 15 hari.

Baca juga :