Polisi Jatim Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Enam Artis Kasus Carding

Gisella dan Tyas Mirasih mengkonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret 2020, karena masih memiliki kesibukan di Jakarta
Senin, 02 Mar 2020 19:25 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada enam artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Kami sudah layangkan panggilan kedua ke Tyas Mirasih, Gisella Anastasia, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin dan Ruth Stefani, ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya, Senin (02/03).

Ia mengungkapkan, untuk Gisella dan Tyas Mirasih mengkonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret 2020, karena masih memiliki kesibukan syuting di Jakarta.

Sedangkan, untuk Sarah Gibson pihaknya mengaku belum mengirim surat panggilan.

Kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel, namun didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain.

Baca juga :