Polda Jatim Tegaskan Poster Pembebasan Pajak Hoaks

Sampai saat ini Polda Jatim belum menerima edaran dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait adanya pembebasan pajak daerah.
Kamis, 28 Feb 2019 13:09 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya - Poster pembebasan pajak program pemutihan untuk masyarakat di KB Samsat Manyar, Surabaya adalah hoaks atau berita bohong.

Hoaks itu. Tidak benar, tegasKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (28/02).

Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima edaran dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait adanya pembebasan pajak daerah.

Sampai saat ini lami belum terima edaran terkait itu, kata Heri.

Poster itu berisi program pemutihan untuk masyarakat Jawa Timur yang meliputi pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) pada tanggal 1 Maret sampai 1 Mei 2019.

Baca juga :