Pencurian Listrik saat Hajatan Rugikan PLN Ponorogo Rp3 M

PLN tak tega menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelanggan 900 VA.
Senin, 16 Des 2019 16:20 WIB Author - Fathor Rasi

PONOROGO-Pencurian arus listrik di wilayah PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo, Jawa Timur, menimbulkan kerugikan PLN sekitar Rp 3 miliar.

Pencurian listrik tersebut diduga terjadi saat warga menggelar hajatan.

Kurang lebih Rp 3 miliar. Itu di tiga kabupaten wilayah kami, kata Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo Redi Suzanto, Senin (16/12).

Pencurian daya listrik rumah tangga tersebut, jelas Redi, mulai daya 450 VA dan 900 VA. Terjadi pada bulan Januari hingga September 2019.

Pihaknya, menukil jatimnow.com, belum tega menjatuhkan sanksi pidana terhadap mereka.

Baca juga :