Pencurian Listrik saat Hajatan Rugikan PLN Ponorogo Rp3 M

Pencurian Listrik saat Hajatan Rugikan PLN Ponorogo Rp3 M Foto Ilustrasi (Pixabay).

PONOROGO-Pencurian arus listrik di wilayah PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo, Jawa Timur, menimbulkan kerugikan PLN sekitar Rp 3 miliar.

Pencurian listrik tersebut diduga terjadi saat warga menggelar hajatan.

"Kurang lebih Rp 3 miliar. Itu di tiga kabupaten wilayah kami," kata Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo Redi Suzanto, Senin (16/12).

Pencurian daya listrik rumah tangga tersebut, jelas Redi, mulai daya 450 VA dan 900 VA. Terjadi pada bulan Januari hingga September 2019.

Pihaknya, menukil jatimnow.com, belum tega menjatuhkan sanksi pidana terhadap mereka.

"PLN masa tega kepada pelanggan 450 VA atau 900 VA kalau dipidanakan. Kita berikan sanksi administratif berupa tagihan susulan," kata Redi.

BACA JUGA: Kalong Raksasa Bawean 'Serang' Jaringan Listrik

Mencegah pencurian listrik, pihaknya saat ini melakukan sosialisasi lebih masif dengan poster dan brosur tentang larangan pemakaian listrik ilegal.