Pemohon SIM Baru dan Lama Wajib Tes Psikologi, Biayanya?

Tes psikologi pemohon SIM di Jawa Timur mulai belaku hari ini.
Senin, 16 Des 2019 19:16 WIB Author - Fathor Rasi

MALANG-Seluruh pemohon surat izin mengemudi (SIM) di wilayah Jawa Timur wajib mengikut tes psikologi alias kesehatan rohani.

Kebijakan itu berlaku baik bagi pemohon lama alias perpanjangan dan pengajuan SIM baru.

Tujuannya, untuk mengetahui stabilitas emosi, tingkat konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, dan ketahanan kerja pengendara di jalan raya.

Seluruh Jawa Timur. Bisa di kroscek langsung dengan pihak psikologinya, ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP William Thamrin Simatupangu, Senin (16/12).

Tes psikologi yang mulai belaku hari ini tersebut gratis hingga Sabtu (21/12), di Satpas Polres Malang.

Baca juga :