Marak Pasutri Maju Pilkades Situbondo, Ada Apa?

Tidak ada aturan yang melarang pasutri maju pilkades.
Rabu, 16 Okt 2019 18:17 WIB Author - Fathor Rasi

SITUBONDO-Yogie Krispiyansah, Kabid Bina Desa DPMD Pemkab Situbondo, Jawa Timur, menyebut ada 10 pasangan suami istri (pasutri) menjadi calon kepala desa (cakades).

Ada 10 calon (kepala desa red.) pasangan suami istri, dua pasangan calon kades lainnya bersaing dengan anak dan sama adiknya, ujarnya, Rabu (16/10).

Hal itu seperti yang terjadi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, yakni cakades Yoyok Hermanto (petahana) dan Lita Arie Kartika istrinya.

Munculnya fenomena calon kepala desa pasangan suami istri tersebut karena tiadanya calon lain yang berani maju bertarung denganpetahana.

BACA JUGA:

Baca juga :