Marak Pasutri Maju Pilkades Situbondo, Ada Apa?

Marak Pasutri Maju Pilkades Situbondo, Ada Apa?

SITUBONDO-Yogie Krispiyansah, Kabid Bina Desa DPMD Pemkab Situbondo, Jawa Timur, menyebut ada 10 pasangan suami istri (pasutri) menjadi calon kepala desa (cakades).

"Ada 10 calon (kepala desa red.) pasangan suami istri, dua pasangan calon kades lainnya bersaing dengan anak dan sama adiknya,” ujarnya, Rabu (16/10).

Hal itu seperti yang terjadi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, yakni cakades Yoyok Hermanto (petahana) dan Lita Arie Kartika istrinya.

Munculnya fenomena calon kepala desa pasangan suami istri tersebut karena tiadanya calon lain yang berani maju bertarung dengan petahana.

BACA JUGA:

Polres Situbondo Petakan Titik Rawan Pilkades
Polres Situbondo Petakan Titik Rawan Pilkades

Yogie menjelaskan, undang-udang tidak melarang pasangan suami istri maju pilkades, undang-undang hanya menyebutkan pelaksanaan pilkades minimal 2 calon.

Sementara itu panitia pilkades berharap masyarakat bisa memilih sesuai hati nurani.

“Kami berharap masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani,” kata panitia Pilkades Klatakan Abdul Kholik mengutip faktualnews.com.

Sebagai informasi, ada 116 desa yang tersebar di 17 kecamatan akan melaksanakan pilkades serentak pada 23 Oktober 2019 mendatang. Dari 116 desa tersebut, 5 desa di antaranya bakal menggelar pilkades sistem e-voting berbasi KTP elektronik.