Mahasiswa Anarko yang Ditangkap Saat May Day Wajib Lapor

Polda Jatim menyebut tiga orang kelompok Anarko dinyatakan sekedar ikut-ikutan.
Kamis, 02 Mei 2019 13:35 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-Lima orang berpakaian hitam yang ditangkap aparat Polda Jatim saat aksi May Day di depan Grahadi, Rabu (01/05), akhirnya dipulangkan.

Hasil pemeriksaanPolda Jatim menyebutkan tiga orang dinyatakan sekedar ikut-ikutan, dan dua orang lainnya harus wajib lapor Senin dan Kamis.

Dua orang yang tegabung dalam kelompok yang menamakan diri Anarko tersebut merupakan oknum mahasiswa ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) bernama Arief Budiman (22).

Arief yang teridentifikasi sebagaiKorlap aliansi Front Mahasiswa Nasional, adalah mahasiswa asal Cirebon semester VIII Teknik Kelautan ITS, Jl. Gunung Rinjani Raya II No., Kel. Larangan Kec. Harjamukti Cirebon dan Jl. Keputih II A No. 13 Surabaya .

Berikutnya adalah Rizky Pratama Lianto Putra (21) mahasiswa Jurusan Elektro Semester VI ITS, Jl. Gunung Anyar Emas, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya.

Baca juga :