Mahasiswa Anarko yang Ditangkap Saat May Day Wajib Lapor

 Mahasiswa Anarko yang Ditangkap Saat May Day Wajib Lapor Massa Anarko saat aksi May Day/Foto: Fb Jhoni Khabib Lubis.

Surabaya-Lima orang berpakaian hitam yang ditangkap aparat Polda Jatim saat aksi May Day di depan Grahadi, Rabu (01/05), akhirnya dipulangkan. 

Hasil pemeriksaan Polda Jatim menyebutkan tiga orang dinyatakan sekedar ikut-ikutan, dan dua orang lainnya harus wajib lapor Senin dan Kamis.

Dua orang yang tegabung dalam kelompok yang menamakan diri Anarko tersebut merupakan oknum  mahasiswa ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) bernama Arief Budiman (22).

Arief yang teridentifikasi sebagai Korlap aliansi Front Mahasiswa Nasional, adalah mahasiswa asal Cirebon semester VIII Teknik Kelautan ITS, Jl. Gunung Rinjani Raya II No., Kel. Larangan Kec. Harjamukti Cirebon dan  Jl. Keputih II A No. 13 Surabaya .

Berikutnya adalah Rizky Pratama Lianto Putra (21) mahasiswa Jurusan Elektro Semester VI ITS, Jl. Gunung Anyar Emas, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. 

Saat aksi, mereka mengatasnakaman “Kelompok Anarko” memakai baju hitam membawa bendera hitam berlogo A dilingkari warna putih.

“Terkait dengan aksi unras tersebut memang tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera.

Sebelumnya, aparat kepolisian membubarkan aksi massa berpakaian serba hitam dan bermasker di sela peringatan Hari Buruh se-Dunia 2019 di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur, Rabu (02/05).

Pantauan di lokasi, massa yang jumlahnya puluhan dan didominasi pemuda tersebut menggelar aksi di depan SMA Tri Murti, lalu duduk dan membentangkan beberapa spanduk, salah satunya bertuliskan "Stop Kriminalisasi Aktivis", serta membawa bendera warna merah dan hitam.

Polisi terpaksa membubarkan aksi tersebut karena tidak ada pemberitahuan ke petugas sehingga meminta barisan massa untuk menjauh dari sejumlah elemen buruh yang sedang menggelar orasi di sekitar Grahadi.