Konsultan Pengawas Proyek SMPN Sampang Ditahan

Keduanya merupakan tersangka baru kasus ambruknya proyek pembangunan Ruang Kelas Baru. 
Selasa, 10 Sep 2019 19:23 WIB Author - Fathor Rasi

SAMPANG-Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, menahan 2 tersangka baru kasus ambruknya proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 2 Ketapang.

Keduanya diketahui bernama Didik Hariyanto dan Sofyan.

Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Kelas IIB Sampang, kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo di Sampang, Selasa (10/09).

Dua tersangka yang ditahan tersebut merupakan konsultan pengawas proyek SMPN 2 Ketapang yang dianggarkan senilai Rp134 juta.

Baca juga :