Kata Menag soal Rp10 Juta dari Tersangka KPK

Lukman bersyukur karena telah memberikan keterangan ke penyidik KPK dengan berlangsung lancar.
Rabu, 08 Mei 2019 16:27 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah mengembalikan uang Rp10 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga diberikan oleh tersangka Haris Hasanuddin.

Terkait dengan uang Rp10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan pada KPK, kata Lukman usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (08/05).

Lukman bersyukur karena telah memberikan keterangan ke penyidik KPK dengan berlangsung lancar.

Mereka sangat profesional menjalankan fungsi dan tugasnya. Saya merasa nyaman dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan, kata Lukman.

Sebelumnya Tim Biro Hukum KPK Evi Laila di PN Jaksel menyebut Menag menerima Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai tanda terimakasih terkait posisi Haris sebagai Kakanwil Kemenag.

Baca juga :