Kasus Suap Wali Kota Pasuruan, KPK Panggil 4 Ketua Asosiasi

Empat orang saksi diperiksa untuk tersangka Walikota Pasuruan, Setiyono.
Selasa, 11 Des 2018 13:53 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 orang ketua asosiasi pengusaha terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pasuruan tahun anggaran 2018.

Empat orang saksi diperiksa untuk tersangka SET (Walikota Pasuruan Setiyono) periode 2016-2021, kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/12).

Empat orang yang dimaksud yakni: Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia (Syamsul Arifin), Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Siti Chalimah), Ketua Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (Ali Rifky), dan Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Rosyid).

Kasus ini berawal ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemkot.

KPK masih terus mendalami terkait dugaan pemberian fee untuk tersangka Setiyono tersebut.

Baca juga :