Dianggarkan Rp 1 M, Sampang 2019 Bebas Kumuh?

Penetapan kawasan kumuh berdasarkan SK Bupati Sampang Nomor: 188.45/138/KEP/434.012/2017.
Rabu, 07 Nov 2018 12:10 WIB Author - Fathor Rasi

Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat pada kawasan kumuh yang tersebar di 12 desa/kelurahan di wilayahnya.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang, Candra Romadhoni mengatakan, selain untuk pembangunan infrastruktur jalan dan perumahan rakyat, dana itu juga untuk pembangunan saluran air dan jalan rabat beton.

Penetapan status kawasan kumuh ini, karena banyak rumah warga yang tidak layak huni, kondisi jalan rusak, saluran air jelek, tidak ada fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK), Candra, di Sampang, Rabu (07/11).

Dua belas desa/kelurahan yang masuk kawasan kumuh di Kabupaten Sampang, Madura, itu, meliputi Desa Dharma Camplong, Sejati, Taddan, dan Tambaan yang berada di Kecamatan Camplong.

Kemudian, Desa Ketapang Barat (Kecamatan Ketapang) dan Desa Pulau Mandangin (Kecamatan Sampang). Termasuk empat Desa di Kecamatan Sreseh, yaitu Desa Sreseh, Taman, Noreh, dan Labuhan.

Baca juga :