Dana Triliunan Disiapkan untuk Guru, Ini Klasifikasinya

Ratusan ribu guru yang berada di bawah naungan Kemenag tersebut terbagi dalam enam klasifikasi.
Senin, 26 Nov 2018 07:29 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merinci klasifikasi guru yang akan menerima tunjangan Kementerian Agama pada2019.

Dia menyebutkan, ratusan ribu guru penerima tunjangan yang berada di bawah naungan Kemenag tersebut terbagi dalam enam klasifikasi.

Saya ingin menyampaikan dan semoga ini adalah kabar gembira. Alhamdulillah, berkat bantuan banyak pihak bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru, ujarnya pada puncak peringatan Hari Guru dan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi 2018 di Surabaya, Minggu (25/11) malam.

Enam klasifikasi untuk tunjangan profesi, kata dia, disiapkan untuk guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS dan diharapkan terealisasi mulai tahun depan.

Menteri kelahiran Jakarta, 25 November 1962 tersebut merinciklasifikasi guru yang disiapkan tunjangan Kemenag dari APBN 2019 yaitu pertama, guru untuk kategori PNS tersertifikasi ada sekitar 118.983 guru yang kemudian dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun.

Baca juga :