Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian, menegaskan, penerbitan SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026, membuka peluang besar dan positif dalam memanfaatkan kayu hanyutan akibat bencana, untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.