Gedung Inspektorat Jawa Timur. Foto istimewa

Inspektorat Daerah Dituntut Kawal Efektivitas Program TKD

Inspektorat Daerah Dituntut Kawal Efektivitas Program Prioritas dan TKD

Pengawasan yang ketat perlu difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat dan memastikan efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) di tengah tekanan fiskal tahun depan.

Menurut Tito, Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya bertugas melakukan audit rutin, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujar Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Daerah 2025 di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (9/10).

Tito menekankan, pengawasan yang ketat perlu difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan.

Program-program tersebut bukan hanya bagian dari agenda pemerataan kesejahteraan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam mengalihkan efisiensi TKD. Karena itu, Tito meminta Inspektorat Daerah memastikan implementasinya berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” jelas Tito.

Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar mulai menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD 2026, dengan cara menata ulang prioritas belanja. Menurutnya, daerah perlu memangkas belanja birokrasi yang tidak produktif, seperti rapat berulang, perjalanan dinas, atau acara seremonial yang menyedot banyak biaya.

“Seperti saat pandemi Covid-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya, jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.

Selain efisiensi belanja, Tito juga mendorong daerah melakukan inovasi fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Ia mencontohkan pajak restoran, hotel, dan parkir yang masih sering bocor dan belum masuk kas daerah.

“Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” katanya.

Dalam konteks tata kelola, Tito menilai Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan pemerintahan di daerah. Sebagai pengawas internal, mereka memiliki posisi strategis untuk memberi peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi pelaksanaan program.

“Inspektorat punya kewenangan melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan lewat mekanisme putusan Mahkamah Agung,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota perlu diperkuat agar sistem pengawasan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

Komentar