Surabaya Jadi Pilot Project Data Tunggal Sosial Ekonomi
Project Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Surabaya Jadi Pilotnya
Surabaya ditetapkan sebagai kota percontohan untuk pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI). Saat ini, BPS RI berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan BPS Kota Surabaya untuk melakukan pencocokan data tunggal DTSEN.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, proyek percontohan DTSEN masih dalam tahap pencocokan data lebih lanjut oleh BPS Kota Surabaya bersama Pemkot Surabaya.
Amalia menjelaskan, pembaruan proyek DTSEN dimulai setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan BPS RI yang berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) pada akhir Mei 2025.
Setelah penandatanganan MoU, BPS RI melalui BPS Kota Surabaya melakukan sinkronisasi data DTSEN dengan data yang ada di Pemkot Surabaya menggunakan sistem aplikasi Wargaku. Dia menginformasikan bahwa dari total 3,04 juta data penduduk Surabaya, sekitar 2,98 juta atau sekitar 97% telah berhasil dicocokkan dengan data DTSEN.
“Proses ini sudah berjalan baik, hanya ada 0,02% yang tidak sesuai, sementara sisanya sudah cocok. Untuk data yang tidak cocok ini, kami akan melakukan pengecekan bersama antara BPS Kota Surabaya dengan Pemkot,” kata Amalia dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Humas Pemkot Surabaya pada Senin, 14 Juli 2025.
Dari hasil pencocokan yang dilakukan, Amalia menyatakan, terdapat sekitar 291.000 data penduduk yang dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Data tersebut sudah terdaftar dalam DTSEN tetapi belum tercatat dalam aplikasi Wargaku. Oleh karenanya, ia meminta Wali Kota Eri Cahyadi beserta stafnya untuk melakukan verifikasi bersama terkait data tersebut di masa mendatang.
Amalia juga menambahkan, pencocokan data DTSEN mencakup 34 variabel penting di Surabaya, termasuk kondisi perumahan, pendidikan, pekerjaan, dan status ekonomi. Dalam proses pencocokan data, BPS RI menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai variabel kunci.
“Sekarang kami menetapkan NIK sebagai variabel penting yang menjadi dasar data. Bahkan dalam survei yang dilakukan oleh BPS, khususnya survei rumah dan survei penduduk, NIK wajib tercatat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pembaruan data akan terus berlanjut hingga mencapai finalisasi. Kerja sama antara BPS Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya merupakan langkah nyata untuk menghasilkan data yang akurat dan disepakati.
“Ini adalah proses rekonsiliasi data untuk benar-benar mewujudkan data tunggal yang diharapkan oleh Bapak Presiden,” tambahnya.
Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, yang mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan, pemkot telah mengirimkan sekitar 3,04 juta data penduduk ke BPS RI. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,9 juta data telah dicocokkan, dan 219.000 data penduduk harus dikembalikan untuk didata ulang.
Fikser menargetkan agar pencocokan itu dapat diselesaikan pada Juli 2025, setelah dilakukan pemeriksaan ulang untuk data penduduk Kota Surabaya yang belum terpadan dengan data DTSEN BPS RI.
“Kami bekerja keras untuk menyelesaikan survei ini dengan 34 item yang ada. Seperti stunting, serta intervensi berbasis nama dan alamat yang diberikan, insya Allah kami akan menyelesaikannya,” ungkapnya.
Sumber Pemprov Jawa Timur.
Komentar