Munas VII APEKSI 2025, Sinergi Ekonomi Daerah
Munas VII APEKSI 2025 Menegaskan Sinergi Ekonomi Daerah dan Koperasi Merah Putih
Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025 yang berlangsung di Grand City Convention Hall Surabaya, diselenggarakan sebagai sarana untuk memperkuat kolaborasi ekonomi antardaerah. Salah satu hal penting dalam agenda tersebut adalah penandatanganan memorandum kerja sama (MoU) antara Koperasi Merah Putih dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini melibatkan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambak Rejo yang berada di Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, dan beberapa koperasi serupa dari luar daerah. Termasuk di dalamnya adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih Sekarputih yang berlokasi di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, di mana mereka mendiskusikan kerjasama dalam pengembangan usaha, perdagangan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Selain itu, MoU juga terjalin antara Koperasi Tambak Rejo Surabaya dengan Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto yang terletak di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, serta Koperasi Desa Merah Putih Rengel yang berada di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Momen bersejarah ini juga disaksikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama 98 wali kota yang merupakan anggota APEKSI serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Dalam pernyataannya melalui siaran pers pada Jumat (9/5), Wali Kota Eri Cahyadi menekankan, betapa pentingnya peran koperasi sebagai pendorong utama ekonomi daerah yang saling melengkapi. Terutama dalam mengatasi tantangan kemandirian pangan dan pengentasan kemiskinan.
“Koperasi Merah Putih adalah kekuatan kita. Sebagai kota konsumen, Surabaya memerlukan pasokan barang kebutuhan dasar dari daerah lain. Sebagai contoh, beras dari Mojokerto, telur dari Blitar. Oleh karena itu, pasokan terkait telur, sayur, dan beras untuk hotel di Surabaya harus berasal dari Koperasi Merah Putih Surabaya, tidak boleh dari tempat lain,” ungkap Wali Kota Eri.
Ia juga menyatakan, kerja sama dengan Koperasi Merah Putih dapat mencakup jenis produk lainnya seperti paving blok, yang diproduksi oleh Koperasi Merah Putih Surabaya dan dapat dimanfaatkan oleh wilayah lain.
“Jika Kota Mojokerto memerlukan paving, kami telah memiliki koperasi yang memproduksi paving K-175. Dengan ini, kita menciptakan kekuatan ekonomi bersama, bukan sekadar soal konsumen dan produsen, tetapi juga kolaborasi antar daerah,” ujar Cak Eri, sebutan akrab bagi Wali Kota Surabaya.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI menilai, Koperasi Merah Putih berperan penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, ia berharap bahwa Munas VII APEKSI dapat memperluas kesempatan kolaborasi sehingga tercipta jaringan Koperasi Merah Putih di berbagai lokasi.
“Dulunya ada Koperasi Unit Desa (KUD), kini kita menggalakkan Koperasi Merah Putih, terutama di kelurahan seperti yang ada di Surabaya. Kita perlu menghubungkan kebutuhan perkotaan dengan potensi di desa, dalam semangat kolaborasi dan pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, pemerintah pusat memiliki target untuk mendirikan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak untuk mendistribusikan program-program pembangunan.
Menurut Bima Arya, Koperasi Merah Putih bisa hadir di desa maupun kelurahan. Ini menjadi penting agar program dari pusat dapat langsung menjangkau masyarakat, termasuk pasokan pupuk untuk petani, tanpa melalui proses yang rumit,” kata Bima Arya.
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk segera merumuskan Peraturan Kepala Daerah. Salah satu tujuan dari Peraturan ini adalah untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan serta pembentukan koperasi.
“Biaya untuk notariis dalam mendirikan koperasi yang berkisar Rp2 juta bisa diambil dari Belanja Tidak Terduga. Ini sudah ditetapkan dalam surat edaran dari Mendagri,” tutupnya.
Sumber: kominfojatimprov
Komentar