Plt. Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025 di sejumlah sekolah di Surabaya pada Senin (9/6/2025). Foto Pemprov Jawa Timur.

Menilai Proses SPMB SMA/SMK

Menilai Proses SPMB SMA/SMK, Plt Gubernur Jatim Bertekad Meningkatkan Kualitas Layanan Terunggul

Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025 di sejumlah sekolah di Surabaya pada Senin (9/6).

Plt. Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025 di sejumlah sekolah di Surabaya pada Senin (9/6).

Dalam kesempatan ini, Emil Dardak mengungkapkan, tujuan dari peninjauan tersebut adalah untuk memastikan, proses SPMB Jatim 2025, khususnya pada fase pengambilan PIN secara mandiri oleh Calon Murid Baru yang berlangsung dari 2 hingga 13 Juni 2025, berjalan dengan baik. Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Beberapa sekolah yang diperiksa termasuk SMAN 5 Surabaya, SMAN 1 Surabaya, SMAN 2 Surabaya, dan SMKN 4 Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Plt. Gubernur Jatim mencatat beberapa masalah, termasuk perbedaan antara nilai rapor murid dan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta keluhan masyarakat terutama orang tua Calon Murid Baru terkait proses pengambilan PIN secara mandiri.

"Seperti yang kita tahu, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami menemukan adanya perbedaan antara nilai rapor dan Dapodik. Inilah mengapa verifikasi semacam ini sangat penting," kata Emil Dardak.

Ia menambahkan, verifikasi nilai rapor dan Dapodik sangat krusial karena berdampak pada indeks prestasi sekolah yang menentukan kelulusan pendaftaran siswa.

"Karena ini berkaitan dengan masa depan siswa. Jadi, usaha yang sedikit ini akan memberikan akurasi dan keadilan yang lebih baik," lanjutnya.

Selanjutnya, terkait antrean verifikasi data dan pengambilan PIN, Plt. Gubernur Emil memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk memperluas pendaftaran dari lima sekolah menjadi sepuluh sekolah.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan antrean yang sudah terjadi di beberapa sekolah. Setiap sekolah tidak akan membatasi penerimaan maksimal 150 calon pendaftar dalam sehari.

"Bukan hanya lima tetapi sepuluh sekolah akan melayani di satu rayon. Setiap siswa memiliki pilihan di sepuluh sekolah," tegasnya.

"Proses redistribusi akan dilakukan, jika satu sekolah lebih banyak pendaftar daripada yang lain, maka akan ditawarkan untuk dipindahkan, sehingga panjang antreannya menjadi lebih pendek," tambah Emil Dardak.

Plt. Gubernur Emil Dardak juga memastikan, seluruh calon murid baru yang melakukan verifikasi data dan pengambilan PIN harus mendapatkan pelayanan yang baik. Untuk masalah dokumen yang kurang, ia mengungkapkan, sudah menugaskan Dindik Jatim melalui sekolah-sekolah untuk sangat memperhatikan agar tidak terjadi pemulangan peserta.

"Saya meminta agar siapa pun yang ditolak saat verifikasi dan diminta untuk kembali, harus melapor terlebih dahulu kepada koordinator atau penanggungjawab kasus tersebut. Taruh dulu di samping, lalu dilihat apakah substantif, jika ya maka bisa dilanjut dengan catatan tertentu," tuturnya.

Di akhir, ia berharap semua proses yang telah disusun dan dipersiapkan dengan baik dapat diikuti oleh semua pihak. Ia mengakui, proses yang ada masih perlu penyempurnaan, tetapi menekankan, SPMB ini sepenuhnya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kita harus mengakui, sistem yang ada saat ini belum sempurna. Namun, juga patut untuk dihargai bahwa semua rekan-rekan di Dindik Jatim telah berupaya keras untuk memberikan layanan terbaik bagi semua pendaftar," pungkasnya.

sumber kominfojatim

Komentar