Dinsos Jatim bekerja sama dengan bankjatim cabang Malang menyelenggarakan penyaluran bantuan untuk Kewirausahaan Inklusif dan Produktif bagi penerima pelayanan kesejahteraan sosial Jawa Timur Sejahtera (KIP PPKS JAWARA). Foto Pemprov Jatim

Dinsos, Bank Jatim, Bantuan KIP, Disabilitas Netra

Dinsos Berkolaborasi dengan Bank Jatim Memberikan Bantuan KIP kepada PPKS Jawara

Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim) bekerja sama dengan bankjatim cabang Malang menyelenggarakan penyaluran bantuan untuk Kewirausahaan Inklusif dan Produktif bagi penerima pelayanan kesejahteraan sosial Jawa Timur Sejahtera (KIP PPKS JAWARA) di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang, pada Kamis (12/6/2025).

Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim) bekerja sama dengan bankjatim cabang Malang menyelenggarakan penyaluran bantuan untuk Kewirausahaan Inklusif dan Produktif bagi penerima pelayanan kesejahteraan sosial Jawa Timur Sejahtera (KIP PPKS JAWARA) di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang, pada Kamis (12/6).

Bantuan KIP PPKS Jawara adalah salah satu langkah dari Pemerintah Provinsi Jatim dalam meningkatkan kemandirian ekonomi bagi kelompok yang rentan dan mewujudkan masyarakat yang lebih makmur. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa mengurangi beban serta memberikan keuntungan dan semangat kerja sama dalam kepedulian kolektif.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anantya Wulandari menyatakan, penyaluran bantuan ini adalah bentuk perhatian Provinsi Jawa Timur terhadap potensi dan kebutuhan masyarakat yang kurang mampu di wilayah tersebut.

"Harapan kami, dengan adanya bantuan ini, penerima manfaat PPKS dapat mengembangkan usaha mandiri setelah mereka menyelesaikan program di UPT RSBN," kata Anantya dalam keterangannya pada Jumat (13/6).

Selain itu, inisiatif ini juga menunjukkan kepedulian Provinsi Jawa Timur terhadap kemampuan dan kebutuhan masyarakat yang kurang beruntung. Kami berharap bantuan ini bisa mendukung penerima manfaat dalam mengembangkan usaha mandiri setelah mereka meninggalkan UPT RSBN Malang.

Sumber: Kominfojatimprov

Komentar