Tersangka Ujaran Rasis: Saya Minta Maaf

Kedua tersangka resmi mengenakan baju tahanan Polda Jatim.
Selasa, 03 Sep 2019 17:22 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Dua tersangka dugaan ujaran rasis di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya mengenakan baju tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa (03/09).

Keduanya yakni Tri Susanti alias Susi (korlap aksi demo di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya) dan Samsul Arifin (SA).

Susi keluar dari ruang penyidikan dengan menggunakan baju tersangka dan topi memilih bungkam saat ditanya wartawan.

BACA JUGA:
Mak Susi Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Kata Mak Susi soal Pasal yang Menjeratnya

Baca juga :