Sertifikasi Nelayan Lecehkan Bangsa Bahari

Rencana sertifikasi nelayan yang direncanakan KKP tidak memiliki dasar hukum.
Selasa, 12 Nov 2019 17:59 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan melakukan sertifikasi atas profesi nelayan mendapatkan penolakan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyatakan masyarakat bahari, khususnya nelayan skala kecil atau nelayan tradisional dannelayan yang menggunakan kapal di bawah 10 GT, tidak membutuhkan sertifikasi sebagai identitas nelayan atau perempuan nelayan.

Menurutnya, rencana sertifikasi nelayan yang direncanakan KKP tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melecehkan identitas bangsa Indonesia sebagai negara bahari dimana mayoritas nelayannya adalah nelayan tradisional dan nelayan kecil.

Di 100 hari gebrakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Edhi Prabowo seharusnya tidak bicara sekedar sertifikasi nelayan. Nelayan tidak butuh disertifikasi, nelayan butuh laut, tantangannya berani atau tidak menteri baru ini menyelesaikan konflik di Pulau Pari, Pulau Romang, Pulau Wawonii, bukan sekedar mengurus sertifikasi nelayan, ujar Susan via rilis yang diteima jatimpos.id, Selasa (12/11).

KIARA menilai sertifikasi ini hanya akan mempersulit kehidupan nelayan skala kecil atau nelayan tradisional, yang merupakan mayoritas pelaku perikanan di Indonesia.

Baca juga :