Said Aqil Sebut Imam Harus NU, JK: Harus Klarifikasi!

Penentu pantas atau tidaknya imam dan khatib bukan kapasitas tokoh ormas.
Selasa, 29 Jan 2019 17:38 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj diminta mengklarifikasi pernyataannya bahwa imam dan khatib masjid harus NU.

Tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau (Said Aqil) cukup arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama, tidak terbatas hanya dari NU, tapi yang lain juga, kata Wakil Presiden Jusuf Kalladi Kantor Wapres Jakarta, Selasa (29/01).

Menurut JK penentu terhadap siapa yang pantas atau tidak pantas untuk menjadi imam dan khatib bukan menjadi kapasitas tokoh organisasi masyarakat (ormas Islam), termasuk Said Aqil.

Dalam hukum Islam itu, yang jadi imam, yang jadi khatib itu orang yang mampu. Dan orang yang mampu itu tidak punya batasan organisasi, dan sebagainya. Jadi ya kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi, tambah JK.

Menurut Wapres, siapa saja berhak menjadi imam dan khatib masjid, sepanjang orang tersebut memiliki kecakapan dan kemampuan agama yang baik dan tidak memiliki kecenderungan politik tertentu.

Baca juga :