'Perang' Ayat Suci Warnai Sidang Sengketa Pilpres di MK

Yusril menanggapi dua ayat al-Qur’an yang kutip kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Selasa, 18 Jun 2019 12:19 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra mengutip ayat suci Al-Quran dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (18/06).

Yusril mengutip ayat suci Al-Quran tersebut untuk menanggapi salah satukuasa hukum Prabowo-Sandi yang juga mengutip salah satu surat dalam al-Quran yakni Surat Al Hajjdalam sidang perdana di MK,

Menurut Yusril, dua ayat al-Quran, yakni Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25 yang dikutip oleh pihak Prabowo-Sandi pada awal permohonannya akan diselesaikan oleh Allah SWT di akhirat nanti.

Kedua ayat itu tidak berkaitan dengan perselisihan yang timbul karena perhitungan akhir hasil Pilpres, yang menurut keyakinan kami sebagai pihak terkait persoalan ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi, ujar Yusril di ruang sidang MK.

Yusril lantas mengutip lantas mengutip terjemahan Surat An-Nisa ayat 135:

Baca juga :